Penyerapan tenaga kerja naik 3,8% di Q3



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penyerapan tenaga kerja pada kuartal III-2017 mencatatkan pertumbuhan sejalan dengan kenaikan realisasi investasi. Data Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi periode Juli-September 2017 sebesar Rp 176,6 triliun atau 75,6% dari target Rp 678,5 triliun. Jumlah itu naik 13,7% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Sementara itu, jumlah penyerapan tenaga pada tiga bulan ketiga tahun ini mencapai 286.497 orang. Jumlah itu juga tumbuh positif, meski hanya 3,79% year on year (yoy). Namun, lebih rendah dari kuartal II-2017 yang tercatat sebesar 345.243 orang. Catatan BKPM, jumlah penyerapan tenaga kerja di kuartal III-2017 terdiri dari 109.711 orang dari proyek investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 176.786 orang sisanya berasal dari proyek investasi penanaman modal asing (PMA). Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, jumlah tenaga kerja yang dicatatkan BKPM berdasarkan investasi yang terjadi pada periode yang bersangkutan. Meski demikian, besarnya investasi tidak bisa disamakan dengan penyerapan tenaga kerja. Sebab, ada investasi besar yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi ada pula investasi besar yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. "Namun jumlah penyerapan tenaga kerja tersebut menunjukkan bahwa investasi tetap berperan dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. BKPM akan terus mengawal terealisasinya investasi yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja," kata Azhar, Senin (30/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini