KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencermati industri batik sebagai penyerap tenaga kerja yang tinggi di Indonesia menjadi sangat potensial untuk terus dikembangkan. Tercatat 47 unit usaha batik dari 101 sentra wilayah Indonesia mampu menyerap hingga 200.000 tenaga kerja. Oleh sebab itu, LPEI memperluas kerja sama dalam pengembangan industri batik yang berorientasi ekspor. Bersama dengan Dekranasda Surakarta, Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Kementerian Keuangan RI, dan pelaku Usaha Ekspor Batik wilayah Solo dan sekitarnya, LPEI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Industri Fashion Batik Menuju Pasar Dunia”. FGD ini diselenggarakan di Rumah Ekspor Solo yang merupakan program inisiatif LPEI dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga di daerah Solo.
Penyerapan Tenaga Kerja Tinggi, LPEI Dorong Perajin Batik Lakukan Eskpor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencermati industri batik sebagai penyerap tenaga kerja yang tinggi di Indonesia menjadi sangat potensial untuk terus dikembangkan. Tercatat 47 unit usaha batik dari 101 sentra wilayah Indonesia mampu menyerap hingga 200.000 tenaga kerja. Oleh sebab itu, LPEI memperluas kerja sama dalam pengembangan industri batik yang berorientasi ekspor. Bersama dengan Dekranasda Surakarta, Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Kementerian Keuangan RI, dan pelaku Usaha Ekspor Batik wilayah Solo dan sekitarnya, LPEI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Industri Fashion Batik Menuju Pasar Dunia”. FGD ini diselenggarakan di Rumah Ekspor Solo yang merupakan program inisiatif LPEI dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga di daerah Solo.