JAKARTA. Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun depan semakin besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 menganggarkan dana PMN sebanyak Rp 7,32 triliun, naik 37,85% dibandingkan tahun ini Rp 5,31 triliun. Namun, besaran PMN ini lebih rendah dari usulan pemerintah yang mencapai Rp 13,76 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan ada beberapa rencana PMN ditolak DPR sehingga nilainya lebih rendah dari pengajuan pemerintah. Pertama, PMN di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 250 miliar. Lalu, PMN di PT Krakatau Steel sebesar Rp 956,5 miliar dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Rp 5,23 triliun. Pemerintah mengusulkan PMN untuk tujuh BUMN. Jadi ada empat BUMN yang menerima PMN, yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Geo Dipa Energi, PT PAL Indonesia, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
PMN ke Geo Dipa akan dipakai untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik dari 115 megawatt (MW) menjadi 330 MW. Saat ini, perusahaan ini punya dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng I dan Patuha I. Tambahan modal ini untuk mengembangkan PLTP Dieng 2-3, serta PLTP Patuha 2-3. Lalu, suntikan modal ke PT PAL untuk membangun fasilitas dan pengadaan peralatan baru. Di antaranya akan menjalankan rencana bisnis PT PAL yang akan membuat kapal selam bagi TNI AL. Adapun PMN ke SMF untuk memperluas pasar pembiayaan perumahan. Targetnya, PMN ini bisa mengalirkan pembiayaan perumahan secara akumulatif sebesar Rp 35,71 triliun untuk 974.846 debitur pada tahun 2017. Menurut Askolani, tiga perusahaan yang batal mendapat PMN masih memungkinkan dapat tambahan modal tahun depan. "PLN misalnya, bisa meminta PMN melalui APBN-P 2015 nanti," ujar Askolani, Senin (29/9). Asal tahu saja, dalam pembahasan di Komisi VI DPR, PMN untuk PLN ditolak. Alasannya, data yang disampaikan PLN tidak rinci. PLN juga terbentur debt equity ratio (DER) yang tinggi yaitu 255%. Sebelumnya, Direktur utama PT PLN Nur Pamuji bilang penolakan anggaran PMN tidak masalah karena pihaknya siap jika harus dibahas kembali dalam RAPBN-P 2015. Hanya saja, dengan penolakan ini menjadikan PLN harus mencari pendanaan di luar PMN untuk menutupinya.
Selain PMN ke BUMN, pemerintah juga menambah modal untuk organisasi internasional. Pemerintah juga melakukan PMN ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Bank Indonesia (BI) Rp 1,78 triliun. PMN ke BI merupakan bagian dari pengalihan kuota modal di International Monetary Fund (IMF). Inilah daftar Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah instansi;
Instansi | Nilai PMN |
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) | Rp 2.000 miliar |
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) | Rp 1.000 miliar |
PT Geo Dipa Energi | Rp 607,3 miliar |
PT PAL Indonesia | Rp 1.500 miliar |
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) | Rp 169,4 miliar |
International Fund for Agricultural Development (IFAD) | Rp 47,6 miliar |
International Development Association (IDA) | Rp 216,6 miliar |
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) | Rp 1.000 miliar |
Bank Indonesia | Rp 778,3 miliar |
Jumlah | Rp 7.319,2 miliar |
Sumber: APBN 2015 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Uji Agung Santosa