JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyetujui penyertaan modal pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2 triliun. Sementara untuk yang lima perusahaan lainnya ditunda hingga pekan depan.Sebelumnya, pemerintah berniat menyuntikan modal ke lima badan usaha milik negara (BUMN). Kelima BUMN itu yakni, LPEI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Nilai toral penyertaan modal itu mencapai Rp 5, 3 triliun.DPR beralasan, penyertaan modal ke empat BUMN itu membutuhkan pendalaman terlebih dahulu. Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, pendalaman itu hanya dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum. "Rapat itu akan berlangsung cepat agar sebelum tanggal 3 September sudah ada hasilnya," kata Emir, Rabu (25/8).Atas keputusan DPR ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak keberatan. "Bagaimanapun, keputusan ini membutuhkan persamaan persepsi," kata Agus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penyertaan modal negara 4 BUMN diputuskan pekan depan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyetujui penyertaan modal pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2 triliun. Sementara untuk yang lima perusahaan lainnya ditunda hingga pekan depan.Sebelumnya, pemerintah berniat menyuntikan modal ke lima badan usaha milik negara (BUMN). Kelima BUMN itu yakni, LPEI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Nilai toral penyertaan modal itu mencapai Rp 5, 3 triliun.DPR beralasan, penyertaan modal ke empat BUMN itu membutuhkan pendalaman terlebih dahulu. Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, pendalaman itu hanya dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum. "Rapat itu akan berlangsung cepat agar sebelum tanggal 3 September sudah ada hasilnya," kata Emir, Rabu (25/8).Atas keputusan DPR ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak keberatan. "Bagaimanapun, keputusan ini membutuhkan persamaan persepsi," kata Agus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News