Penyertaan modal negara ke PLN disetujui Rp 6,5 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI memangkas usulan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Semula, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN sebesar Rp. 10 triliun, namun hanya Rp. 6,5 triliun yang disetujui Komisi VI DPR.

Dalam Raker Kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN, Senin (17/9), disetujui usulan pemerintah terkait PMN di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 17 triliun. Rinciannya, Rp 6,5 triliun untuk PLN, dan Rp 10,5 triliun untuk PT Hutama Karya.

Awalnya, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN senilai Rp 10 triliun. PM ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Khususnya akan dialokasikan untuk program listrik perdesaan, transmisi dan gardu listrik.


Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto enggan berkomentar banyak mengenai pemotongan usulan PMN bagi PLN ini. Dengan jumlah PMN sebesar itu, Sarwono mengklaim, program investasi PLN masih sesuai dengan perencanaan. “Intinya pogram investasi sesuai dengan yang direncanakan. Pendanaan bisa dari inetrnal perusahaan dan eksternal pinjaman,” katanya, Selasa (18/9).

Namun, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso menyebut, jumlah PMN yang minim akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan PLN untuk tahun depan. Apalagi jika pendanaan yang berasal dari pinjaman lebih besar porsinya dari pendanaan internal.

“Secara normal saja, misal katakanlah kami harus investasi Rp 100 triliun. Kan itu 30%-nya dana internal, 70%-nya pinjaman. Nah, dana internal dari mana? Dari profit tidak tercapai, karena banyak hal di luar kendali. Harapan kami PMN karena langsung bisa masuk,” ungkapnya.

Iwan mengaku bisa memahami jika tak semua usulan PMN untuk PLN bisa dipenuhi. Namun, kebutuhan dana PLN yang besar akan sulit tertutupi dengan pendanaan yang terbatas. Apalagi sebagai catatan, pada semester I-2018 PLN membukukan kerugian Rp. 5,35 triliun. Kondisi ini utamanya dikarenakan menanjaknya beban usaha yang harus ditanggung PLN.

“Mungkin ada prioritas, seperti (pembangunan) infrastruktur lain, kan memang banyak kebutuhan. Dari sisi PLN sih maunya ya besar, (karena) kebutuhan PLN itu juga kan besar. Sepanjang pendanaan internal PLN terbatas, mau profit, kena harga batubara, mau profit kena nilai tukar,” imbuhnya.

Sayang, Iwan tak menerangkan dengan detail bagaimana pemangkasan usulan PMN ini bisa berdampak terhadap pembangunan kelistrikan ke depan. “Bagaimana pun semuanya harus jalan. Kalau masalah ya pasti ada, tapi ada solusi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat