KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI memangkas usulan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Semula, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN sebesar Rp. 10 triliun, namun hanya Rp. 6,5 triliun yang disetujui Komisi VI DPR. Dalam Raker Kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN, Senin (17/9), disetujui usulan pemerintah terkait PMN di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 17 triliun. Rinciannya, Rp 6,5 triliun untuk PLN, dan Rp 10,5 triliun untuk PT Hutama Karya. Awalnya, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN senilai Rp 10 triliun. PM ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Khususnya akan dialokasikan untuk program listrik perdesaan, transmisi dan gardu listrik.
Penyertaan modal negara ke PLN disetujui Rp 6,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI memangkas usulan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Semula, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN sebesar Rp. 10 triliun, namun hanya Rp. 6,5 triliun yang disetujui Komisi VI DPR. Dalam Raker Kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN, Senin (17/9), disetujui usulan pemerintah terkait PMN di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 17 triliun. Rinciannya, Rp 6,5 triliun untuk PLN, dan Rp 10,5 triliun untuk PT Hutama Karya. Awalnya, pemerintah mengusulkan PMN untuk PLN senilai Rp 10 triliun. PM ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Khususnya akan dialokasikan untuk program listrik perdesaan, transmisi dan gardu listrik.