JAKARTA. Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang disepakati adalah sebesar Rp 7,32 triliun. Nilai ini turun Rp 6,44 triliun dari RAPBN yang sebesar Rp 13,76 triliun. Bila dibanding APBN-P 2014, jumlah PMN yang disepakati dalam APBN 2015 ini lebih tinggi. APBN-P 2014 anggaran PMN sebesar RP 5,31 triliun. Dari alokasi PMN, alokasi PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alokasi yang mengalami penurunan paling besar. Sebelumnya dalam RAPBN 2015, PMN kepada BUMN mencapai Rp 11,55 triliun. Kemudian dalam kesepakatan APBN disepakati turun Rp 6,44 triliun menjadi Rp 5,11 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan anggaran PMN yang turun tersebut diakibatkan tidak disepakatinya alokasi kepada tiga perusahaan pelat merah.
Pertama, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dengan anggaran Rp 250 miliar dalam RAPBN 2015.
Kedua, PT Krakatau Steel sebesar Rp 956,5 miliar.
Ketiga, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebesar RP 5,23 triliun. Jadi, dari tujuh BUMN yang diajukan untuk menerima PMN, hanya empat yang berhasil menerima PMN yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Geo Dipa Energi, PT PAL Indonesia, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Masing-masing mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 1 triliun, Rp 607,3 miliar, Rp 1,5 triliun, dan Rp 2 triliun. Menurut Askolani, apabila nantinya dari tiga BUMN yang tidak berhasil mendapatkan penyertaan modal tersebut ingin mendapatkan PMN maka hal tersebut bisa dilakukan di APBN Perubahan. "Dalam hal ini PLN bisa meminta PMN pada APBN-P 2015 nanti," ujar Askolani, Senin (29/9).
Asal tahu saja, dalam pembahasan Komisi VI DPR, PMN untuk PLN ditolak. Alasannya, data yang disampaikan PLN tidak rinci dan masih membutuhkan penjelasan. Di sisi lain, PLN juga terbentur masalah
debt equity ratio (DER) yang terlalu tinggi yaitu 255%. Sebelumnya, Direktur utama PT PLN Nur Pamuji bilang penolakan anggaran PMN tidak akan menjadi masalah karena pihaknya siap jika harus dibahas kembali dalam RAPBN-P 2015. Menurut dirinya, keberadaan PMN bukan hal yang mendesak. Hanya saja dampaknya akan membuat PLN mencari pendanaan di luar PMN untuk menutupinya. Adapun dalam APBN 2015, alokasi PMN kepada organisasi /lembaga keuangan internasional mencapai Rp 433,5 miliar yang diberikan kepada nternational Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Association (IDA), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Sedangkan untuk PMN lainnya yaitu kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1,78 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia