KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memantau normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah telah berjalan secara bertahap. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, kebijakan ini tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan. “Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 119 triliun. Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” papar Perry, Kamis (23/6). Lanjutnya, pada Mei 2022, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 30,80% dan tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Insentif GWM Rupiah pada Juni 2022 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya menunjukkan dukungan positif kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor prioritas dan inklusif.
Penyesuaian GWM Sejak Maret Sudah Menyedot Likuiditas Perbakan Rp 119 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memantau normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah telah berjalan secara bertahap. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, kebijakan ini tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan. “Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 119 triliun. Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” papar Perry, Kamis (23/6). Lanjutnya, pada Mei 2022, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 30,80% dan tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Insentif GWM Rupiah pada Juni 2022 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya menunjukkan dukungan positif kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor prioritas dan inklusif.