KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan dengan jumlah total mencapai 42 juta pelanggan pada kuartal III 2021 atau pada 2022 mendatang. Penyesuaian tarif listrik selama ini tidak pernah dilakukan sejak 2017 kendati sejumlah komponen pembentuk harga terus berubah. Hal ini berimbas pada kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menanggapi rencana penyesuaian tarif listrik ini, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran Yayan Satyaki menilai, penerapannya harus dilakukan bertahap.
Penyesuaian tarif listrik sebaiknya dilakukan bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berancang-ancang melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan dengan jumlah total mencapai 42 juta pelanggan pada kuartal III 2021 atau pada 2022 mendatang. Penyesuaian tarif listrik selama ini tidak pernah dilakukan sejak 2017 kendati sejumlah komponen pembentuk harga terus berubah. Hal ini berimbas pada kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menanggapi rencana penyesuaian tarif listrik ini, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran Yayan Satyaki menilai, penerapannya harus dilakukan bertahap.