Penyidik: Ada 10 L/C Bermasalah di Bank Century



JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung meminta pihak kepolisian untukmemenuhi berkas 10 Letter of Credit (LC) yang diduga bermasalah di Bank Century. Hal ini disyaratkan kejaksaan guna pengusutan lanjutan atas kasus pencucian uang yang dilakukan Robert Tantular.Jaksa Penuntut Umum kasus pencucian Uang Bank Century, Supardi, mengatakan bahwa meskipun Rafat Ali Risvi dan Hesyam Al Waraq sudah siap di proses di peradilan terkait pelarian sejumlah duit Century, namun untuk Robert Tantular masih belum dilengkapi kepolisian. "Makanya berkasnya displit atau dipisahkan," tegas Supardi, di Kejaksaan Agung (13/3).Menurut Supardi, selain surat-surat berharga, ternyata ada juga sejumlah Letter of Credit (LC) yang terkait dengan pembuktian pidana pencucian uang yang dilakukan Robert Tantular. Ia biang ada indikasi sepuluh perusahaan diduga bermasalahh terkait LC yang dikeluarkan oleh Bank Century. "Berkas L/C yang disampaikan polisi baru empat, sementara kita mau ungkap secara keseluruhan, sepuluh berkas," tegasnya.Supardi menegaskan, kelengkapan berkas L/C tersebut dimaksudkan untuk mempermudah proses berkas milik Robert Tantular. "Akan kita lihat juga apakah sepuluh LC itu sudah memenuhi aturan di Bank Century atau tidak," imbuhnya. Robert Tantular di duga melakukan pidana pencucian uang atas aset yang ia larikan dari Bank Century. Jumlahnya sekitar Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi