JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah meminta keterangan dengan paksaan terhadap Miryam S. Haryani, legislator yang menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP)"Saya pastikan tidak ada ancaman. Yang ancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di KPK, Jumat (24/2).Novel pun menjelaskan Miryam diperiksa oleh KPK sebanyak 4 kali di kasus dugaan korupsi e-KTP . Pada tiap-tiap pemeriksaan penyidik yang meminta keterangan pun berbeda. Novel pun mengaku tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa. "Diperiksa 4 kali. Masing-masing yang memeriksa berbeda," imbuhnya.
Penyidik bantah ada ancaman ke saksi e-KTP
JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah meminta keterangan dengan paksaan terhadap Miryam S. Haryani, legislator yang menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP)"Saya pastikan tidak ada ancaman. Yang ancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di KPK, Jumat (24/2).Novel pun menjelaskan Miryam diperiksa oleh KPK sebanyak 4 kali di kasus dugaan korupsi e-KTP . Pada tiap-tiap pemeriksaan penyidik yang meminta keterangan pun berbeda. Novel pun mengaku tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa. "Diperiksa 4 kali. Masing-masing yang memeriksa berbeda," imbuhnya.