KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan asetnya berupa mobil merek Tesla ke penyidik Bareskrim Polri. Penyerahan aset itu dilakukan setelah polisi menetapkan Indra menjadi tersangka dan melakukan tracing aset dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. "Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Penyidik Bareskrim Sita Mobil Tesla Milik Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan asetnya berupa mobil merek Tesla ke penyidik Bareskrim Polri. Penyerahan aset itu dilakukan setelah polisi menetapkan Indra menjadi tersangka dan melakukan tracing aset dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. "Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).