BANDUNG. Tim antikorupsi Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PT Pos Indonesia, Gedung Wahana Bakti Pos, lantai 7 blok c, Jalan Banda, Kota Bandung, Kamis (11/9). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.725 unit alat Personal Data Terminal (PDT) oleh PT Pos Indonesia. Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pos Indonesia, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, setelah hampir dua jam menggeledah, Tim Penyidik Kejaksaan Agung membawa sejumlah berkas yang diambil dari ruang kerja Direktur Teknologi Jasa Keuangan dan ruang divisi pengadaan PT Pos di Jalan Jakarta. "Yang dibawa semua berkas pengadaan yang terkait dugaan korupsi (PDT) ini," kata Bambang dalam konferensi pers di ruang serbaguna Mas Soeharto, Gedung Wahana Bakti Pos.
Penyidik Kejagung sita dokumen dari gedung PT Pos
BANDUNG. Tim antikorupsi Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PT Pos Indonesia, Gedung Wahana Bakti Pos, lantai 7 blok c, Jalan Banda, Kota Bandung, Kamis (11/9). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.725 unit alat Personal Data Terminal (PDT) oleh PT Pos Indonesia. Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pos Indonesia, Bambang Dwi Purwanto mengatakan, setelah hampir dua jam menggeledah, Tim Penyidik Kejaksaan Agung membawa sejumlah berkas yang diambil dari ruang kerja Direktur Teknologi Jasa Keuangan dan ruang divisi pengadaan PT Pos di Jalan Jakarta. "Yang dibawa semua berkas pengadaan yang terkait dugaan korupsi (PDT) ini," kata Bambang dalam konferensi pers di ruang serbaguna Mas Soeharto, Gedung Wahana Bakti Pos.