KONTAN.CO.ID - SEOUL - Penyidik lembaga antirasuah Korea Selatan pada hari Sabtu kembali meminta pejabat presiden negara itu untuk memerintahkan dinas pengamanan presiden atau Paspampres untuk mematuhi surat perintah penangkapan bagi Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan oleh Parlemen. Dinas keamanan Presiden atau Paspampres, bersama dengan pasukan militer, pada hari Jumat mencegah jaksa untuk menangkap Yoon Suk Yeol. Perlindungan oleh Paspamres atas Yoon Suk Yeol menyebabkan kebuntuan selama enam jam di dalam kompleks Yoon. Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Bersiap Pemakzulan Presiden Yoon Usai Darurat Militer Dicabut
Penyidik Korea Selatan Minta Penjabat Presiden Buka Jalan Penangkapan Yoon
KONTAN.CO.ID - SEOUL - Penyidik lembaga antirasuah Korea Selatan pada hari Sabtu kembali meminta pejabat presiden negara itu untuk memerintahkan dinas pengamanan presiden atau Paspampres untuk mematuhi surat perintah penangkapan bagi Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan oleh Parlemen. Dinas keamanan Presiden atau Paspampres, bersama dengan pasukan militer, pada hari Jumat mencegah jaksa untuk menangkap Yoon Suk Yeol. Perlindungan oleh Paspamres atas Yoon Suk Yeol menyebabkan kebuntuan selama enam jam di dalam kompleks Yoon. Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Bersiap Pemakzulan Presiden Yoon Usai Darurat Militer Dicabut
TAG: