Penyidik KPK batal bersaksi di didang praperadilan



JAKARTA. Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, mengaku prihatin dengan teror yang diterima sejumlah penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, kata Jimly, dua penyidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman.

"Kami mendapat informasi juga bahwa mengapa dua orang yang disebut-sebut penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi di praperadilan tak hadir," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).

Jimly mengatakan, kedatangan Tim Independen ke KPK salah satunya membahas mengenai ancaman-ancaman yang diterima sejumlah pegawai KPK. Sejak terjadi konflik antara KPK dan Polri, kata Jimly, pegawai KPK merasa terancam dengan berbagai teror yang dilayangkan melalui telepon dan pesan singkat itu.


"Rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern," kata Jimly.

Bahkan, kata Jimly, ada pegawai yang merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal. Keadaan ini benar-benar meresahkan para pegawai KPK. Jimly mengimbau sejumlah pihak agar tidak memperkeruh situasi yang saat ini dirasakannya semakin kacau.

"Jadi, kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan Presiden kita meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan," kata Jimly.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman. Informasi yang beredar, mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh.

Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK tengah menangani adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut.

Menurut Bambang, penanganan ancaman yang datang dari luar lingkup KPK harus dilakukan secara hati-hati. Bambang enggan menuding pihak mana saja yang diduga melakukan teror ke sejumlah pegawai KPK tersebut. KPK, lanjut dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan orang-orang di balik teror maupun alasan mereka melakukan ancaman tersebut.

Bambang menyadari bahwa pekerjaan pegawai KPK berisiko tinggi, apalagi bersinggungan dengan hukum. Untuk menangani masalah ini, kata Bambang, KPK telah membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan