JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dana talangan Bank Century. Kemarin, KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Bank Century ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Muliaman D Hadad. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan ini mengaku banyak ditanya soal perubahan peraturan Bank Indonesia dalam Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank umum. Perubahan ini diduga menolong Bank Century. Muliaman mengakui bahwa perubahan peraturan Bank Indonesia terkait Bank Century memang terjadi. "Ya, salah satunya ditanya soal perubahan-perubahan. Menurut sepengetahuan saya memang ada," ujar Muliaman di Gedung KPK seusai diperiksa.
Penyidik KPK cecar Muliaman soal FPJP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dana talangan Bank Century. Kemarin, KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Bank Century ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Muliaman D Hadad. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan ini mengaku banyak ditanya soal perubahan peraturan Bank Indonesia dalam Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank umum. Perubahan ini diduga menolong Bank Century. Muliaman mengakui bahwa perubahan peraturan Bank Indonesia terkait Bank Century memang terjadi. "Ya, salah satunya ditanya soal perubahan-perubahan. Menurut sepengetahuan saya memang ada," ujar Muliaman di Gedung KPK seusai diperiksa.