KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menyegel ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan yang berada di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020). "Sudah (ruangan Wahyu sudah disegel)," ujar Ilham lewat pesan singkat. Namun, Ilham belum menjawab kapan tepatnya ruangan Wahyu resmi disegel oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Penyidik KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menyegel ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan yang berada di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020). "Sudah (ruangan Wahyu sudah disegel)," ujar Ilham lewat pesan singkat. Namun, Ilham belum menjawab kapan tepatnya ruangan Wahyu resmi disegel oleh penyidik lembaga antirasuah itu.