JAKARTA. Novel Baswedan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus eKTP mengaku siap dihadirkan di pengadilan untuk memberi keterangan. Sebelumnya, penyidik dituding oleh Miryam S. Haryani meminta keterangan dengan tekanan.Kuasa hukum Irman dan Sugiharto pun sempat menyatakan siap mengkonfrontir kesaksian tersebut lantaran keterangan Miryam dirasa sangat merugikan kliennya. "Bukan dikonfrontir. Tapi penyidik menjelaskan. Dan mestinya ketika dia berbohong sanksinya pidana jelas. Soal dia mengambil risiko itu urusan dia," kata Novel di gedung KPK, Jumat (24/2).Miryam pun sempat menceritakan ia sempat muntah dan menangis sewaktu diperiksa. Salah satu alasannya, Novel datang setelah makan buah durian yang aromanya tidak disukai Miryam. "Ya nanti semuanya dijelasin. Tapi ga begitulah," kata Novel ditanyai wartawan soal kejadian tersebut.
Penyidik KPK siap blak-blakan di sidang e-KTP
JAKARTA. Novel Baswedan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus eKTP mengaku siap dihadirkan di pengadilan untuk memberi keterangan. Sebelumnya, penyidik dituding oleh Miryam S. Haryani meminta keterangan dengan tekanan.Kuasa hukum Irman dan Sugiharto pun sempat menyatakan siap mengkonfrontir kesaksian tersebut lantaran keterangan Miryam dirasa sangat merugikan kliennya. "Bukan dikonfrontir. Tapi penyidik menjelaskan. Dan mestinya ketika dia berbohong sanksinya pidana jelas. Soal dia mengambil risiko itu urusan dia," kata Novel di gedung KPK, Jumat (24/2).Miryam pun sempat menceritakan ia sempat muntah dan menangis sewaktu diperiksa. Salah satu alasannya, Novel datang setelah makan buah durian yang aromanya tidak disukai Miryam. "Ya nanti semuanya dijelasin. Tapi ga begitulah," kata Novel ditanyai wartawan soal kejadian tersebut.