JAKARTA. Terkait kasus payment gateway yang menyeret Denny Indrayana sebagai tersangka, penyidik Bareskrim disebut akan melakukan pemeriksaan dua perusahaan pemenang tender payment gateway. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian membenarkan, hal tersebut sesuai surat berita penggeledahan yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Korupsi selaku penyidik Bareskrim. "Penggeledahan juga akan dilakukan di dua perusahaan pemenang tender proyek payment gateway," jelas Ferdinand. Tak hanya melakukan penggeledahan di bekas ruangan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dua vendor perusahaan itu juga akan diperiksa untuk dilakukan penyidikan. Diketahui, dua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Dalam keterangan sebelumnya, Rikwanto memang tidak spesifik menjelaskan hubungan Denny dengan kedua vendor. Kedua vendor itu membuka satu rekening untuk menampung uang pembayaran pembuatan paspor. Penyidik menganggap hal itu menyalahi aturan karena uang mengendap di rekening dua vendor terlebih dahulu, baru disetorkan ke bendahara negara. Seharusnya, uang itu langsung ke kas negara.
Penyidik periksa 2 pemenang tender payment gateway
JAKARTA. Terkait kasus payment gateway yang menyeret Denny Indrayana sebagai tersangka, penyidik Bareskrim disebut akan melakukan pemeriksaan dua perusahaan pemenang tender payment gateway. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian membenarkan, hal tersebut sesuai surat berita penggeledahan yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Korupsi selaku penyidik Bareskrim. "Penggeledahan juga akan dilakukan di dua perusahaan pemenang tender proyek payment gateway," jelas Ferdinand. Tak hanya melakukan penggeledahan di bekas ruangan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dua vendor perusahaan itu juga akan diperiksa untuk dilakukan penyidikan. Diketahui, dua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Dalam keterangan sebelumnya, Rikwanto memang tidak spesifik menjelaskan hubungan Denny dengan kedua vendor. Kedua vendor itu membuka satu rekening untuk menampung uang pembayaran pembuatan paspor. Penyidik menganggap hal itu menyalahi aturan karena uang mengendap di rekening dua vendor terlebih dahulu, baru disetorkan ke bendahara negara. Seharusnya, uang itu langsung ke kas negara.