JAKARTA. Pengamanan ketat diterapkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian di rumah Novel Baswedan. Hal tersebut terlihat ketika awak media menyambangi kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Pegangsaan, Jakarta Utara, Jumat (14/4/2017). Petugas KPK bernama Yudi Pramana, melarang wartawan menyambangi rumah Novel tanpa izin dari KPK dan kepolisian. "Tidak boleh ada wawancara, penyidik saja harus izin dulu ke kantor kalau mau masuk," ujar Yudi. Menurut petugas tersebut, anak dan istri Novel, Rina Emilda, sedang tidak ada di rumah. Namun dia tidak menyebutkan di mana keberadaan Rina dan anak-anaknya saat ini. "Penghuni rumah tidak ada di rumah. Hanya ada pembantunya. Kemananya saya tidak tahu," tegas Yudi.
Penyidik pun dilarang masuk rumah Novel Baswedan
JAKARTA. Pengamanan ketat diterapkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian di rumah Novel Baswedan. Hal tersebut terlihat ketika awak media menyambangi kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Pegangsaan, Jakarta Utara, Jumat (14/4/2017). Petugas KPK bernama Yudi Pramana, melarang wartawan menyambangi rumah Novel tanpa izin dari KPK dan kepolisian. "Tidak boleh ada wawancara, penyidik saja harus izin dulu ke kantor kalau mau masuk," ujar Yudi. Menurut petugas tersebut, anak dan istri Novel, Rina Emilda, sedang tidak ada di rumah. Namun dia tidak menyebutkan di mana keberadaan Rina dan anak-anaknya saat ini. "Penghuni rumah tidak ada di rumah. Hanya ada pembantunya. Kemananya saya tidak tahu," tegas Yudi.