Penyidik pun dilarang masuk rumah Novel Baswedan



JAKARTA. Pengamanan ketat diterapkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian di rumah Novel Baswedan. Hal tersebut terlihat ketika awak media menyambangi kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, Pegangsaan, Jakarta Utara, Jumat (14/4/2017).

Petugas KPK bernama Yudi Pramana, melarang wartawan menyambangi rumah Novel tanpa izin dari KPK dan kepolisian. "Tidak boleh ada wawancara, penyidik saja harus izin dulu ke kantor kalau mau masuk," ujar Yudi.

Menurut petugas tersebut, anak dan istri Novel, Rina Emilda, sedang tidak ada di rumah. Namun dia tidak menyebutkan di mana keberadaan Rina dan anak-anaknya saat ini. "Penghuni rumah tidak ada di rumah. Hanya ada pembantunya. Kemananya saya tidak tahu," tegas Yudi.

Saat ini Novel dirawat di sebuah rumah sakit Singapura untuk menjalankan perawatan pasca tindak penyiraman air keras ke mukanya. Novel Baswedan sebelumnya menjalani perawatan di RS Mata Aini di kawasan Menteng, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dirawat intensif di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Sejauh ini, istri dan anak-anak Novel Baswedan tidak ikut mendampingi ke Singapura.

(Fahdi Fahlevi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto