KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya bakal melimpahkan kembali berkas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan Rocky Gerung. "Jadi untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik, maka akan dikirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kamis (6/12). Argo mengungkapkan setelah nanti menyerahkan berkas perkara, penyidik akan menunggu lagi penilaian dari pihak Kejati. "Ya setelah berkas kita serahkan penyidik akan menunggu lagi, apakah pemeriksaan saksi kemarin sudah lengkap atau belum," jelas Argo.
Penyidik segera limpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya bakal melimpahkan kembali berkas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang dan Rocky Gerung. "Jadi untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik, maka akan dikirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kamis (6/12). Argo mengungkapkan setelah nanti menyerahkan berkas perkara, penyidik akan menunggu lagi penilaian dari pihak Kejati. "Ya setelah berkas kita serahkan penyidik akan menunggu lagi, apakah pemeriksaan saksi kemarin sudah lengkap atau belum," jelas Argo.