KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus judi online ( judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) terus berlanjut. "Kemudian yang kedua, apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan? Ini masih by process," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (25/11/2024). Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memanggil petinggi Komdigi setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.
Pemanggilan petinggi Kemenkomdigi itu bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus judol. Namun, Wira tak menjelaskan siapa petinggi Kemenkomdigi yang nantinya akan dipanggil untuk diperiksa.
Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 900 Triliun per 2024 "Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Terima kasih," kata Wira. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan ada 24 tersangka yang ditangkap terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi. Dari ke-24 tersangka tersebut, 10 di antaranya berasal dari Kemenkomdigi. Mereka terdiri atas 9 pegawai dan 1 staf ahli. Semua tersangka itu memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judol. Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judol agar tidak terblokir. Adapun Kemenkomdigi, yang seharusnya memiliki kewenangan memblokir situs judi, diduga justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sejauh ini, polisi sudah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Polisi juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang. Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A itu melindungi sejumlah situs judi yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Baca Juga: Menko Polhukam Budi Gunawan Sebut Slot dan Judi Online adalah Penipuan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelidikan Kasus Judol Belum Berhenti, Polisi Bakal Periksa Petinggi Kemenkomdigi Usai Pilkada", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/25/15192041/penyelidikan-kasus-judol-belum-berhenti-polisi-bakal-periksa-petinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati