KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan. Alex, demikian dia disapa, mengaku belum bisa mendapatkan dokumen dan klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik tersebut. Menurutnya, KPK dalam tahap penyelidikan belum dapat meminta bantuan SFO (
Serious Fraud Office) atau KPK-nya Inggris untuk melakukan klarifikasi tersebut.
"Pada tahap penyelidikan, kita belum bisa minta bantuan ke SFO misalnya, itu KPK Inggris," ungkap Alex saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: KPK Menyayangkan, Penyelidikan Formula E Diseret-seret untuk Kepentingan Politik "Karena kedudukan FEO-nya itu di sana kalau enggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi, kita enggak bisa," ucapnya. Alex menjelaskan, dalam proses penyelidikan ini KPK melakukan serangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui penyelenggaran Formula E tersebut. Klarifikasi dilakukan guna menemukan kecukupan bukti terkait adanya dugaan tindak pidana pada penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu. Mantan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menjelaskan bahwa pihak yang dimintai klarifikasi bersifat sukarela untuk datang ke KPK. "Jadi, dalam tahap penyelidikan kita memanggil calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia enggak datang, kita juga enggak bisa apa-apa," papar Alex. "Makanya itu lah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan. Jangankan begitu, kita melakukan penggeledahan di JakPro saja enggak bisa kan begitu, di penyelidikan lho ya, enggak bisa," tuturnya. Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (8/12/2022). Firli menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan penyelengaraan Formula E yang telah digelar di Jakarta itu. Terkait hal ini, KPK juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu, pada 7 September lalu.
Baca Juga: KPK Pastikan Terus Melakukan Proses Penyelidikan Kasus Formula E Adapun saat ini masa jabatan Anies telah habis. Posisinya digantikan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Anies mengaku senang dan bersyukur. Ia mengaku selalu berusaha membantu KPK menjalankan tugas memberantas korupsi. “Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya” kata Anies saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/9/2022). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Kasus Formula E: Belum Dapat Klarifikasi dari FEO" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto