JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyadapan yang dilakukan KPK untuk mengungkap adanya niat jahat dalam suatu perkara. Jika kewenangan tersebut direduksi, penyelidikan KPK menjadi tidak optimal. "Dampaknya pada pengungkapan kasus korupsi kurang atau tidak optimal," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (18/6). Penyadapan dijadikan KPK sebagai salah satu alat bukti yang dapat mengungkap niat jahat tersebut. Dengan adanya kewenangan itu, KPK dapat menelusuri sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan perkara korupsi. Belakangan, pemerintah mendorong agar revisi Undang-undang KPK masuk ke dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional 2015.
Penyidikan KPK bisa tak optimal
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyadapan yang dilakukan KPK untuk mengungkap adanya niat jahat dalam suatu perkara. Jika kewenangan tersebut direduksi, penyelidikan KPK menjadi tidak optimal. "Dampaknya pada pengungkapan kasus korupsi kurang atau tidak optimal," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (18/6). Penyadapan dijadikan KPK sebagai salah satu alat bukti yang dapat mengungkap niat jahat tersebut. Dengan adanya kewenangan itu, KPK dapat menelusuri sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan perkara korupsi. Belakangan, pemerintah mendorong agar revisi Undang-undang KPK masuk ke dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional 2015.