KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali memberikan data tambahan ke KeJaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia minyak goreng. Penyimpangan ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng. Hal ini diungkapkan langsung oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung). “Saya sadang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO yang saya istilahkan ini liga besar karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi dengan minyak goreng. Ini Khusus karena baru adalah hilangnya PPN dari eskpor CPO,” kata Boyamin, Kamis (24/3).
Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng Diduga Dilakukan 8 Perusahaan Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali memberikan data tambahan ke KeJaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia minyak goreng. Penyimpangan ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng. Hal ini diungkapkan langsung oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung). “Saya sadang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO yang saya istilahkan ini liga besar karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi dengan minyak goreng. Ini Khusus karena baru adalah hilangnya PPN dari eskpor CPO,” kata Boyamin, Kamis (24/3).