MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para penyintas Covid-19. Pasalnya, kini para penyintas Covid-19 sudah bisa mendapatkan vaksinasi setelah 1 bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. Artinya, penyintas Covid-19 tak perlu menunggu hingga 3 bulan untuk divaksinasi. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas. Baca Juga: Beragam faktor ini penyebab Anda bisa kembali terinfeksi Covid-19
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para penyintas Covid-19. Pasalnya, kini para penyintas Covid-19 sudah bisa mendapatkan vaksinasi setelah 1 bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. Artinya, penyintas Covid-19 tak perlu menunggu hingga 3 bulan untuk divaksinasi. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas. Baca Juga: Beragam faktor ini penyebab Anda bisa kembali terinfeksi Covid-19