KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE/e-commerce) tetap berpatokan pada perkembangan aturan organisasi predagangan dunia (WTO). Karena harus berpatokan pada aturan WTO, maka Enggar mengatakan, hal itu menjadi salah satu penyebab belum rampungnya beleid tersebut. Menurut Politisi Nasdem ini, saat ini RPP e-commerce masih dalam koordinasi menteri yang terkait. "Jadi jangan kita mengeluarkan satu PP nanti berbeda dengan aturannya dunia," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Selasa (12/3).
Penyusunan RPP e-commerce terhambat perkembangan aturan WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE/e-commerce) tetap berpatokan pada perkembangan aturan organisasi predagangan dunia (WTO). Karena harus berpatokan pada aturan WTO, maka Enggar mengatakan, hal itu menjadi salah satu penyebab belum rampungnya beleid tersebut. Menurut Politisi Nasdem ini, saat ini RPP e-commerce masih dalam koordinasi menteri yang terkait. "Jadi jangan kita mengeluarkan satu PP nanti berbeda dengan aturannya dunia," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Selasa (12/3).