KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) masih tersendat. Hingga kini, dari 34 provinsi yang ada, baru delapan provinsi yang sudah menyelesaikannya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dwi Hary Soeryadi menyebut, kedelapan provinsi itu adalah Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. Sedangkan 26 provinsi lainnya masih belum menyelesaikan draft Raperda-nya. Padahal, Dwi bilang, semestinya RUED bisa tuntas setahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) disahkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 pada tanggal 13 maret 2017. "Seharusnya setahun setelah RUEN, Maret 2018 sudah jadi RUED," kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/9).
Penyusunan RUED mandek dapat ganggu target bauran 23% EBT tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) masih tersendat. Hingga kini, dari 34 provinsi yang ada, baru delapan provinsi yang sudah menyelesaikannya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dwi Hary Soeryadi menyebut, kedelapan provinsi itu adalah Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. Sedangkan 26 provinsi lainnya masih belum menyelesaikan draft Raperda-nya. Padahal, Dwi bilang, semestinya RUED bisa tuntas setahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) disahkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 pada tanggal 13 maret 2017. "Seharusnya setahun setelah RUEN, Maret 2018 sudah jadi RUED," kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/9).