JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme molor dari target awal: Oktober 2016. Hingga kini, pembahasan masih pada tahap mendengar masukan dan belum masuk ke pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Namun, Anggota Pansus UU Antiterorisme, Arsul Sani membantah jika pihaknya terpaku pada target awal.
Penyusunan RUU Antiterorisme molor dari target
JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme molor dari target awal: Oktober 2016. Hingga kini, pembahasan masih pada tahap mendengar masukan dan belum masuk ke pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Namun, Anggota Pansus UU Antiterorisme, Arsul Sani membantah jika pihaknya terpaku pada target awal.