KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya melakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Sebab, pada kenyataannya terdapat penyusutan lahan sawah yang mencapai puluhan ribu hektare dalam beberapa tahun terakhir. “Penyusutan lahan sawah yang mencapai 79.607 hektare dalam lima tahun terakhir adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (18/3). Oleh karena itu, Zulhas bilang, pemerintah akan mempercepat revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dengan beberapa fokus utama.
Penyusutan Lahan Sawah Capai 79.607 Hektare dalam 5 Tahun Terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya melakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Sebab, pada kenyataannya terdapat penyusutan lahan sawah yang mencapai puluhan ribu hektare dalam beberapa tahun terakhir. “Penyusutan lahan sawah yang mencapai 79.607 hektare dalam lima tahun terakhir adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (18/3). Oleh karena itu, Zulhas bilang, pemerintah akan mempercepat revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dengan beberapa fokus utama.