KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PepsiCo, produsen minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) resmi menyatakan berhenti menjual produknya di Indonesia di pertengahan Oktober 2019. Pasalnya, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak yang berlaku efektif mulai 10 Oktober 2019 mendatang. Artinya, AIBM tidak lagi memproduksi maupun mendistribusikan produk minuman biru tersebut. Alhasil, rekanan penjual Pepsi di Indonesia seperti PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) tidak lagi bisa menyuplai Pepsi sebagai merek penjualan. Baca Juga: Permendag rilis aturan baru waralaba, begini tanggapan Fast Food Indonesia (FAST)
Pepsi hengkang, KFC bakal ganti menu minuman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PepsiCo, produsen minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) resmi menyatakan berhenti menjual produknya di Indonesia di pertengahan Oktober 2019. Pasalnya, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak yang berlaku efektif mulai 10 Oktober 2019 mendatang. Artinya, AIBM tidak lagi memproduksi maupun mendistribusikan produk minuman biru tersebut. Alhasil, rekanan penjual Pepsi di Indonesia seperti PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC) tidak lagi bisa menyuplai Pepsi sebagai merek penjualan. Baca Juga: Permendag rilis aturan baru waralaba, begini tanggapan Fast Food Indonesia (FAST)