KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Bahkan, hampir separuh dari kabupaten/kota di Indonesia berstatus zona merah Covid-19 pada awal Agustus 2021. Satgas Covid-19 mencatat hingga 1 Agustus 2021 terdapat 240 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah zona merah Covid-19 itu setara dengan 46,69% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah zona merah Covid-19 tersebut juga meningkat pesat dibandingkan pekan sebelumnya, per 25 Juli 2021 terdapat 195 daerah zona merah corona di Indonesia.
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Utara
- Deli Serdang
- Dairi
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Pematangsiantar
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Selatan
- Ogan Komering Ulu
- Lahat
- Banyuasin
- Kota Pagar Alam
- Ogan Komering Ilir
- Muara Enim
- Ogan Komering Ulu Timur
- Ogan Ilir
- Ogan Komering Ulu Selatan
- Musi Rawas
- Kota Palembang
- Kota Lubuklinggau
- Kota Prabumulih
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Barat
- Solok
- Pasaman
- Dharmasraya
- Agam
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota
- Kota Bukittinggi
- Kota Payakumbuh
Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Utara
- Minahasa Tenggara
- Minahasa
- Kota Tomohon
- Kepulauan Sangihe
- Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung