Per 1 Januari 2009, Tarif Angkutan Umum Turun 6%



JAKARTA. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan akan memberikan teguran hingga sanksi kepada perusahaan angkutan umum dan angkutan antar provinsi yang tidak menurunkan tarif pada Januari 2009. "Kami akan berikan teguran dan sanksi," tegasnya pada Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Jumat (19/12). Menhub juga mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran sosialisasi penurunan tarif angkutan. surat tersebut akan segera dikirimkan kepada dinas perhubungan di seluruh daerah agar mereka dapat melakukan koordinasi penurunan tarif angkutan. "Suratnya akan kita keluarkan, kalau tidak hari ini ya Senin," katanya. Menhub juga menyambut baik bila ada daerah yang menurunkan tarif angkutan umum di atas 6%. Ia juga mengaku sebetulnya dengan penurunan harga BBM dan solar maka pengusaha angkutan umum dapat menurunkan tarif hingga 10 persen. "Minimum 6 persen tapi lebih besar lebih bagus, tetapi sebetulnya mereka punya potensi menurunkan sampai 10 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: