Per 1 Januari 2010, Harga Jual Premium di APMS Bakal Sama



JAKARTA. Mulai tanggal 1 Januari 2010, PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan harga jual premium di Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) di wilayah Remote sama semua, yakni Rp 4.500 per liter. Pasalnya, selama ini, harga BBM di APMS di beberapa wilayah lebih tinggi ketimbang harga Premium yang dijual di SPBU.

"Untuk ongkos kirimnya akan ditanggung oleh APBN," ujar Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (persero) Hanung Budya, Selasa (22/12). Selama ini, yang berhak menetapkan harga BBM di APMS adalah pemerintah daerah. Sedangkan biaya distribusinya ditanggung oleh konsumen. Sehingga, untuk wilayah yang lokasinya jauh dari SPBU, harga BBM untuk premium bisa lebih dari 5 kali lipat harga aslinya. Misalnya, di wilayah puncak Jayawijaya, harga premium bisa mencapai Rp 35.000 per liter. "Memang ada beberapa pemda yang memberikan subsidi untuk daerahnya tapi kan tidak semua," ujar Hanung.Menurut Hanung, dengan pemerintah menanggung ongkos distribusi ini akan memberikan rasa keadilan untuk semua kalangan masyarakat di Indonesia. Nantinya, kebijakan ini tidak akan menimbulkan masalah, karena semua ongkos sudah diperhitungkan dengan matang dan sudah dianggarkan dalam APBN 2010. Bahkan, Pertamina sudah melakukan uji coba selama satu bulan di 25 APMS untuk lima area wilayah. "Jadi pada saat uji coba tersebut, antara 15 November hingga 15 Desember 2009 kita berlakukan harga perpres dengan tanggungan biaya Pertamina," jelas Hanung. Hasilnya, di semua lokasi uji coba itu terjadi peningkatan volume BBM.

Pertamina menghitung, jika ini berlaku pada tahun 2010, maka kemungkinan penjualan BBM di seluruh wilayah APMS akan meningkat 50% hingga 100%. Saat ini, total keseluruhan APMS di seluruh wilayah Indonesia mencapai 582 APMS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News