KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menginformasikan penyesuaian tarif tiket untuk kapal penumpang dan perintis yang berlaku secara nasional, termasuk wilayah Semarang, Jawa Tengah. Tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi. "Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," kata Yahya dalam keterangan resmi, Minggu (25/6).
Per 1 Juli, Pelni Sesuaikan Tarif Tiket Kapal via Semarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menginformasikan penyesuaian tarif tiket untuk kapal penumpang dan perintis yang berlaku secara nasional, termasuk wilayah Semarang, Jawa Tengah. Tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi. "Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," kata Yahya dalam keterangan resmi, Minggu (25/6).