KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah pada awal Maret 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 1 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 17.944 WP sudah mengungkapkan hartanya. Dan berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, surat keterangan yang sudah dikumpulkan oleh WP tembus 20 ribu, atau tepatnya sebanyak 20,074 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 21,49 triliun.
Per 1 Maret 2022, PPh dari Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 2,23 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah pada awal Maret 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 1 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, sebanyak 17.944 WP sudah mengungkapkan hartanya. Dan berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, surat keterangan yang sudah dikumpulkan oleh WP tembus 20 ribu, atau tepatnya sebanyak 20,074 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 21,49 triliun.