KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport, Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi. Seperti adanya, self check in, timbangan bagasi untuk layanan, self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, sampai, kereta layang (skytrain).
Per 1 Maret, tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta akan naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport, Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi. Seperti adanya, self check in, timbangan bagasi untuk layanan, self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, sampai, kereta layang (skytrain).