KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/ USTR) pada Rabu (28/8) menegaskan kembali rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% terhadap barang-barang impor dari China mulai 1 September 2019 dan 15 Desember 2019. Mengutip Reuters, lewat pemberitahuan resmi, USTR mengatakan bahwa mulai 1 September 2019 Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS akan mulai memungut tarif sebesar 15% pada sebagian daftar barang impor dari China yang bernilai lebih dari US$ 125 miliar, termasuk smart watch, headphone bluetooth, televisi panel datar dan alas kaki. Menurut USTR, tarif 15% akan dikenakan pada sisa daftar produk seperti ponsel, laptop, mainan dan pakaian mulai 15 Desember 2019.
Per 1 September, AS siap berlakukan kenaikan tarif ekstra 5% atas barang China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/ USTR) pada Rabu (28/8) menegaskan kembali rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% terhadap barang-barang impor dari China mulai 1 September 2019 dan 15 Desember 2019. Mengutip Reuters, lewat pemberitahuan resmi, USTR mengatakan bahwa mulai 1 September 2019 Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS akan mulai memungut tarif sebesar 15% pada sebagian daftar barang impor dari China yang bernilai lebih dari US$ 125 miliar, termasuk smart watch, headphone bluetooth, televisi panel datar dan alas kaki. Menurut USTR, tarif 15% akan dikenakan pada sisa daftar produk seperti ponsel, laptop, mainan dan pakaian mulai 15 Desember 2019.