KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir 20 hari lagi. Hingga Jumat (10/6), wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid masih terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari Jumat sudah ada 71.659 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 84.737 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara hingga pukul 08.00 WIB hari ini mencapai Rp 15,22 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 151,96 triliun.
Per 10 Juni 2022, Ditjen Pajak Kantongi Rp 15,22 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir 20 hari lagi. Hingga Jumat (10/6), wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid masih terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari Jumat sudah ada 71.659 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 84.737 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara hingga pukul 08.00 WIB hari ini mencapai Rp 15,22 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 151,96 triliun.