KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 12 November 2020 baru mencapai 55,1% dari pagu anggaran. Secara nominal, kucuran anggaran PEN mencapai Rp 383 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran tersebut salah satunya untuk perlindungan sosial yang mencapai Rp 203,9 triliun. Program perlindungan sosial ini untuk mendorong dan menjaga daya beli masyarakat. “Ini upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Yustinus dalam diskusi secara daring, Kamis (19/11).
Per 12 November 2020, realisasi anggaran PEN sudah mencapai 55,1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 12 November 2020 baru mencapai 55,1% dari pagu anggaran. Secara nominal, kucuran anggaran PEN mencapai Rp 383 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran tersebut salah satunya untuk perlindungan sosial yang mencapai Rp 203,9 triliun. Program perlindungan sosial ini untuk mendorong dan menjaga daya beli masyarakat. “Ini upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” jelas Yustinus dalam diskusi secara daring, Kamis (19/11).