KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Hingga Rabu (13/4), tax amnesty telah diikuti 36.279 wajib pajak dengan 41.534 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 6,28 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 61,51 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi wajib pajak mencapai Rp 52,92 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 4,70 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 3,88 triliun.
Per 13 April, Kemenkeu Telah Terima PPh Rp 6,28 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak wajib pajak yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Hingga Rabu (13/4), tax amnesty telah diikuti 36.279 wajib pajak dengan 41.534 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 6,28 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 61,51 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi wajib pajak mencapai Rp 52,92 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 4,70 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 3,88 triliun.