KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memegang teguh janjinya untuk menjalankan peran dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Hal ini dilakukan dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan BI tanggal 16 April 2020 yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga 16 November 2021, bank sentral sudah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 143,32 triliun.
Per 16 November 2021, BI sudah beli SBN di pasar perdana sebesar Rp 143,32 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memegang teguh janjinya untuk menjalankan peran dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Hal ini dilakukan dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan BI tanggal 16 April 2020 yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga 16 November 2021, bank sentral sudah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 143,32 triliun.