KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas masih tetap longgar. Hal ini disebabkan oleh Bank Indonesia (BI) yang hadir dengan mengguyur likuiditas di perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, hingga 17 November 2020, BI telah menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sekitar Rp 680,89 triliun. “Terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 680,89 triliun,” ujar Perry, Kamis (19/11).
Per 17 Oktober 2020, BI injeksi likuiditas sebesar Rp 680,89 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas masih tetap longgar. Hal ini disebabkan oleh Bank Indonesia (BI) yang hadir dengan mengguyur likuiditas di perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan, hingga 17 November 2020, BI telah menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sekitar Rp 680,89 triliun. “Terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 680,89 triliun,” ujar Perry, Kamis (19/11).