KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada DPR, Kamis (4/7). Dalam keterangannya di Rapat Paripurna DPR, Menkeu melaporkan posisi keuangan pemerintah sesuai dengan neraca per 31 Desember 2018. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total aset pemerintah sebesar Rp 6.325,3 triliun. Aset tersebut lebih tinggi 6,3% jika dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2017 yang sebesar Rp 5.947,8 triliun. “Tren peningkatan aset tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas pengelolaan fiskal, di mana belanja negara tidak hanya untuk belanja operasional, tetapi juga menghasilkan aset yang bermanfaat untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani. Meski demikian, sebagian besar aset pemerintah tersebut terdiri dari kewajiban yang mencapai Rp 4.917,5 triliun. Posisi kewajiban pemerintah ini lebih besar dibandingkan akhir tahun 2017 yang sebesar Rp 4.407,1 triliun.
Per 2018, aset pemerintah mencapai Rp 6.325,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada DPR, Kamis (4/7). Dalam keterangannya di Rapat Paripurna DPR, Menkeu melaporkan posisi keuangan pemerintah sesuai dengan neraca per 31 Desember 2018. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total aset pemerintah sebesar Rp 6.325,3 triliun. Aset tersebut lebih tinggi 6,3% jika dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2017 yang sebesar Rp 5.947,8 triliun. “Tren peningkatan aset tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas pengelolaan fiskal, di mana belanja negara tidak hanya untuk belanja operasional, tetapi juga menghasilkan aset yang bermanfaat untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani. Meski demikian, sebagian besar aset pemerintah tersebut terdiri dari kewajiban yang mencapai Rp 4.917,5 triliun. Posisi kewajiban pemerintah ini lebih besar dibandingkan akhir tahun 2017 yang sebesar Rp 4.407,1 triliun.