KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut setara 85,65% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. “Kami tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya, yag diunggah di setkab.go.id, Kamis (24/12). Sri Mulyani menyebutkan, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100%.
Per 23 Desember, penerimaan pajak mencapai 85,65% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut setara 85,65% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. “Kami tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya, yag diunggah di setkab.go.id, Kamis (24/12). Sri Mulyani menyebutkan, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100%.