KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut setara 85,65% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. “Kami tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulisnya, yag diunggah di setkab.go.id, Kamis (24/12). Sri Mulyani menyebutkan, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100%.
Baca Juga: Penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target tahun 2020 Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86%. Menurut Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan.