KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah memasuki bulan kedua, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 3 Februari 2022, sebanyak 9.909 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi PPS di laman resmi DJP, sudah ada 10.880 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 9,22 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 7,89 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 755,77 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.
Per 3 Februari 2022, 9.909 Wajib Pajak Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah memasuki bulan kedua, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 3 Februari 2022, sebanyak 9.909 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi PPS di laman resmi DJP, sudah ada 10.880 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 9,22 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 7,89 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 755,77 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.