Per 3 Oktober, Jawa Bali menjadi daerah berisiko rendah penularan Covid-19



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah penularan kasus Covid-19 semakin terkendali. Kini, Jawa Bali menjadi daerah berisiko rendah dalam penularan Covid-19.

Melansir data Satgas Covid-19 di Covid19.go.id, per 3 Oktober 2021, seluruh wilayah Jawa Bali berstatus zona kuning corona. Zona kuning corona adalah daerah yang berisiko rendah dalam penularan Covid-19.

Sebelumnya, Jawa Bali merupakan daerah utama penyebaran Covid-19 di Indonesia. Seiring pengendalian Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kasus Covid-19 terus berkurang. 

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (6/10) ada tambahan 1.484 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.223.094 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 2.851 orang sehingga menjadi sebanyak 4.0452.300 orang.Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 75 orang menjadi sebanyak 142.413 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 28.381 kasus, berkurang 1.442 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya..

Baca juga: Data terbaru, Indonesia bebas zona merah corona lagi, daerah bebas Covid-19 bertambah

Bersamaan dengan penurunan risiko di Jawa Bali, penularan Covid-19 di daerah lain juga turun. Bahkan, jumlah daerah yang tidak terdapat kasus Covid-19 atau zona hijau corona meningkat menjadi 4 daerah. 

Daerah zona hijau corona atau bebas penularan Covid-19 tersebar di tiga provinsi, yakni:

Zona Hijau Corona di Papua Barat

  • Pegunungan Arfak
  • Manokwari Selatan
Baca juga: Sekolah dibuka, ini cara mencegah anak yang belum vaksin tertular Covid-19 saat PTM

Zona Hijau Corona di Papua

  • Intan Jaya
Zona Hijau Corona di Maluku

  • Kota Tual
Pada pekan sebelumnya, daerah zona hijau corona hanya ada di Pegunungan Arfak dan Intan Jaya.

Selain itu, daerah berstatus zona oranye corona atau berisiko sedang penularan Covid-19 juga berkurang banyak. Saat ini hanya dua daerah berstatus zona oranye corona atau berisiko sedang dalam penularan Covid-19.

Daerah zona oranye corona atau berisiko sedang penularan Covid-19 adalah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. 

Sedangkan daerah lain berstatus zona kuning corona atau berisiko rendah penularan Covid-19. Semakin banyak daerah berstatus zona kuning corona atau berisiko rendah Covid-19 karena kasus Covid-19 semakin terkendali. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: PPKM diperpanjang 2 pekan, kegiatan ini wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto