Per 31 Juli 2020, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 109,06 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebutkan, realisasi penerimaan bea masuk dan cukai per akhir Juli 2020 mencapai Rp 109,06 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020 bisa mencapai Rp 221,9 triliun, atau naik 6,26% dari target akhir tahun lalu.

Sedangkan, Kemenkeu juga proyeksikan penerimaan bea dan cukai ini didorong dari pos penerimaan cukai sebesar Rp 179,3 triliun, bea masuk Rp 40 triliun, dan bea keluar Rp 2,6 triliun.


Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan hingga per 31 Juli 2020, realisasi penerimaan bea dan cukai ini sudah sekitar 53,02% dari target di tahun ini pada Perpres 72/2020.

Baca Juga: Pelaku industri hasil tembakau keberatan jika tarif CHT kembali naik tahun depan

“Per akhir Juli 2020, realisasi secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 109,06 triliun atau sekitar 53,02% dari target yang ditetapkan,” Ujar Deni saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Senin (24/8).

Sebagai komponen utama, total realisasi penerimaan itu didorong oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp 19,04 triliun. Angka ini tumbuh negatif 7,97% secara yoy jika dibandingkan penerimaan bea masuk di tahun 2019.

Kemudian komponen penerimaan cukai sebesar Rp 88,42 triliun atau tumbuh 7,01% yoy jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Sedangkan untuk komponen bea keluar ini realisasinya mencapai Rp 1,61 triliun atau tumbuh negatif -13,19% yoy jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.

“Penerimaan bea dan cukai yang sebesar itu didorong oleh komponen penerimaan cukai yang sebesar 7,01% hingga 31 Juli 2020,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto