KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 4 Februari 2021, Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 35,7 triliun. Pembelian ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I 16 April 2020. “Berasal dari mekanisme non-competitive bidder sebesar Rp 13,11 triliun dan mekanisme green shoe option (GSO) Rp 22,61 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama dengan DPR RI, Selasa (9/2). Perry lalu menjelaskan, SKB bersama dengan Menteri Keuangan tersebut telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Sehingga, BI masih bisa membeli SBN dari pasar perdana melalui lelang untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Per 4 Februari 2021, BI sudah borong SBN hingga Rp 35,72 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 4 Februari 2021, Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 35,7 triliun. Pembelian ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I 16 April 2020. “Berasal dari mekanisme non-competitive bidder sebesar Rp 13,11 triliun dan mekanisme green shoe option (GSO) Rp 22,61 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama dengan DPR RI, Selasa (9/2). Perry lalu menjelaskan, SKB bersama dengan Menteri Keuangan tersebut telah diperpanjang hingga 31 Desember 2021. Sehingga, BI masih bisa membeli SBN dari pasar perdana melalui lelang untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.