KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 4 September 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Pertama, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 2,53 triliun atau sekitar 42,9% dari total pagu sebesar Rp 5,90 triliun. Realisasi itu terbagi dari Rp 1,17 triliun untuk 175,593 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah. Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan sebanyak Rp 24 miliar untuk 79 nakes atau setara 80% dari total pagu sebesar Rp 30 miliar.
Per 4 September 2020, realisasi insentif bagi tenaga kesehatan capai Rp 2,53 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 4 September 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Pertama, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 2,53 triliun atau sekitar 42,9% dari total pagu sebesar Rp 5,90 triliun. Realisasi itu terbagi dari Rp 1,17 triliun untuk 175,593 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah. Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan sebanyak Rp 24 miliar untuk 79 nakes atau setara 80% dari total pagu sebesar Rp 30 miliar.