KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir kurang dari satu bulan lagi. Hingga Minggu (5/6), wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid masih terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari ini sudah ada 61.108 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 71/705 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara hingga pukul 08.00 WIB hari ini mencapai Rp 12,50 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 124,48 triliun.
Per 5 Juni 2022, Ditjen Pajak kantongi Rp 12,50 triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau juga dikenal dengan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir kurang dari satu bulan lagi. Hingga Minggu (5/6), wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid masih terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari ini sudah ada 61.108 wajib pajak yang mengikuti program ini dengan 71/705 surat keterangan. Dengan kondisi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara hingga pukul 08.00 WIB hari ini mencapai Rp 12,50 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 124,48 triliun.